SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI............... ANDA DAPAT MEMBACA DAN BERBAGI DISINI....

Minggu, 10 November 2013

PENGERTIAN TUNARUNGU



Tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya. Batasan pengertian anak tunarungu telah banyak dikemukakan oleh para ahli yang semuanya itu pada dasarnya mengandung pengertian yang sama. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi anak tunarungu.
Andreas Dwidjosumarto (1990:1) mengemukakan bahwa seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (low of hearing). Tuli adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengarannya tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah mereka yang mengalami kerusakan tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aids).
Selain itu, Mufti Salim (1984:8) menyimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagjan atau seluruhi alat pendengaran sehingga ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. la memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus untuk mencapai kehidupan lahir batin yang layak.
Memperhatikan batasan-batasan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tunarungu adalah merekayang kehilangan pendengaran baik sebagian (hardjrfjiearirig) maupun seluruhnya (deaf) yang menyebabkan pendengarannya tidakjriemiliki nilai fungsional di dalam kehidupan sehari-hari. "

dikutip dari buku psikologi ABK, penulisnya Dra. H. T. sutjihati somantri, M.Si, Psi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar